Rabu, 23 April 2025 | 4:22 PM
Ditulis oleh: Unknown Tuesday, February 5, 2013

Cuplikan berita utama Kompas.com 4/2/013 (Afandi Sido)
*
Saat pertama kali melihat judul berita utama (headline) pada Senin (4/2/2013) berjudul "Waspada, Oknum BNN Pemeras!", pikiran saya berkata bahwa penulis Kompas Cyber Media semakin berani. 

Semakin berani di sini saya maksudkan merujuk pada makna bahwa untuk kesalahan redaksional pada judul, saat ini banyak penulis berita portal daring (online) jarang memasukkan faktor logika bahasa. Berita ini mengganggu saya karena judulnya terlalu menghakimi, cerdik untuk menjaring pembaca dengan mengisyaratkan makna bahwa memang ada "oknum BNN" yang memeras atas kasus tertentu.

Dalam berita tersebut (paragraf 4) dituliskan:

Sumirat melanjutkan, pasca-mendapat laporan tersebut, pihaknya pun melakukan penyelidikan internal secara mendalam. Hasilnya, tak ada satu pun penyidik BNN yang melakukan tindakan tercela tersebut.
Dari paragraf tersebut ditemukan fakta jurnalistik bahwa (setidak-tidaknya menurut narasumber) sebenarnya TIDAK SATUPUN petugas, penyidik ataupun karyawan BNN yang terbukti melakukan tindakan pemerasan yang dimaksud. Asril Indawan yang akhirnya ditetapkan sebagai peneror dan diproses di Polda Metro Jaya tidak punya secuilpun riwayat profesional sebagai "orang BNN".

Frasa 'Oknum BNN' yang ditulis berita Kompas tersebut jelas telah mengaburkan makna sesungguhnya, berbeda dengan apa yang ditulis pada isi badan berita.

Kata 'oknum' yang sebagai entri KBBI ditulis sebagai 'orang atau anasir dengan arti yang kurang baik' disalahartikan oleh penulis berita yang dengan gegabah menyamakannya dengan 'orang yang mengaku'. Oknum diartikan sebagai orang yang dalam kapasitas yang dirujuk baginya telah melakukan tindakan tercela.

"Oknum TNI Menganiaya Wartawan" berarti memang ada anggota korps baju hijau yang terdaftar, bisa dibuktikan keanggotaannya, lalu melakukan tindakan penganiayaan. Begitu pula dengan "Oknum PNS", "Oknum Pejabat Kemenpora" atau oknum-oknum lain yang memang sering dirujukkaan dengan sebuah nama instansi atau badan organisasi lainnya.

Dengan menyebut 'Oknum BNN' berarti berita telah (secara kontentual, tentunya) beropini sendiri bahwa orang dalam BNN-lah yang melakukan penganiayaan. Sebuah pemaknaan yang tidak pada tujuannya.

Kekeliruan mengetik judul tentunya punya banyak landasan. Mungkin tidak sepenuhnya tidak disengaja. Media saat ini bertanggung jawab atas banyak hal, apalagi keterbacaan berita. Tentunya 'Oknum BNN' adalah frasa yang sangat menjual ketimbang 'Orang yang Mengaku BNN'.

Setidak-tidaknya, apa yang dilakukan 'oknum media' kita akan terus dipantau, agar pemirsa tidak ikut terjebak menjadi penuduh tanpa konteks logika yang jelas.

*

Apa pendapatmu?

Berlangganan Tulisan | Berlangganan Komentar

Baca juga:

  • Konsensus
    08/06/2013 - 4 komentar
    Tuan Limba Tagana mengetuk-ngetukkan jarinya ke atas bidang meja dari kayu yang mengkilap. Di…
  • Lomba Tulis Tentang Idola
    30/09/2012 - 0 komentar
    Halo, teman-teman semua. Dalam rangka meresmikan komunitas BIRAENG, yuk kita ikuti lomba…
  • Secrecy
    10/06/2013 - 0 komentar
    When she choosed to live in secrecy it would reveal things that will last in her…
Memuat ...

Lingkar baca

Linikala

- Copyright © 2025 BUKU FANDY - Hak cipta dilindungi Undang-undang. - Desain Blogger oleh Johanes Djogan -